Tuesday, March 29, 2005

Penggalan Khutbah Jum'at

DR. AMINA WADUD

TIDAK ADA AYAT DALAM AL QUR'AN YANG MENYEBUTKAN BAHWA WANITA TIDAK BOLEH MENJADI IMAM. PADA ABAD KETUJUH, NABI MUHAMMAD PERNAH MENGIZINKAN WANITA MENJADI IMAM BAGI JAMAAH LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. NABI MUHAMMAD MEMINTA UMMU WARAQAH MENJADI IMAM DALAM SHALAT JUM'AT BAGI JAMAAH DI LUAR KOTA MADINAH.

NAMUN HUKUM YANG KEBANYAKAN DICIPTAKAN KAUM PRIA MENGHAPUS HAK-HAK WANITA MUSLIM. SEHINGGA WANITA MUSLIM KEHILANGAN HAK-HAK INTELEKTUALITAS DAN HAKNYA MENJADI PEMIMPIN SPIRITUAL. KAUM MUSLIM MENGGUNAKAN INTERPRETASI SEJARAH YANG SALAH DAN MUNDUR KE BELAKANG.

KITA SEBAGAI UMAT ISLAM YANG HIDUP DI ABAD KE-21, MEMPUNYAI MANDAT UNTUK MEMPERBAIKI TANGGUNG JAWAB PARTISIPASI LELAKI DAN PEREMPUAN. KITA HARUS SALING BERGANDENG TANGAN UNTUK MEMPERBAIKI POSISI WANITA YANG SELAMA INI DIPANDANG SEBAGAI "REKANAN SEKSUAL" BELAKA.

WANITA BUKANLAH SEPERTI DASI, YANG MENJADI PELENGKAP BUSANA. KAPANPUN LELAKI MELAKUKAN KONTAK DENGAN WANITA, MAKA WANITA HARUS DIPERLAKUKAN SECARA SEJAJAR DAN SEIMBANG. MELALUI SHALAT JUM'AT KALI INI, KITA SAMA-SAMA MELANGKAH KE DEPAN. LANGKAH INI MERUPAKAN SIMBOL DARI ADANYA BANYAK KEMUNGKINAN DALAM ISLAM.

MANHATTAN, 18 MARET 2005

0 Comments:

Post a Comment

<< Home